
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Masih Berlaku
Rekam Digital ,Surabaya, – Keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengenai surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant kembali menjadi sorotan internasional. Pada 16 Juli 2025, ICC menegaskan bahwa surat perintah tersebut masih berlaku, meski pemerintah Israel telah mengajukan permohonan untuk membatalkan atau menangguhkan keputusan tersebut.
Latar Belakang Kasus
Surat perintah penangkapan tersebut pertama kali dikeluarkan pada November 2024 atas dugaan keterlibatan Netanyahu dan Gallant dalam kejahatan perang selama serangan militer di Gaza. Keputusan ICC ini berdampak besar, mengingat Netanyahu dan Gallant adalah dua pejabat paling berkuasa di Israel. Israel menolak keputusan ICC dengan alasan bahwa mereka tidak mengakui yurisdiksi Mahkamah terhadap negara mereka, yang hingga kini masih dalam status non-anggota ICC.
Penolakan Terhadap Permintaan Israel
Pada 16 Juli 2025, ICC menangguhkan dua permintaan utama dari Israel:
-
Pembatalan surat perintah penangkapan.
-
Penangguhan penyelidikan terkait dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.
ICC menilai bahwa Israel gagal menunjukkan alasan hukum yang cukup untuk menunda atau membatalkan surat perintah tersebut. Keputusan ini menegaskan bahwa ICC memiliki yurisdiksi penuh atas wilayah Palestina, yang secara resmi diakui sejak 2021.
Apa Artinya bagi Netanyahu dan Gallant?
Dengan tetap berlakunya surat perintah penangkapan, kedua pemimpin Israel tersebut kini berisiko ditangkap jika mereka mengunjungi negara-negara yang meratifikasi Statuta Roma. Beberapa negara yang tergabung dalam ICC dapat bertindak berdasarkan surat perintah tersebut, meningkatkan kerentanan diplomatik bagi Israel.
Meski Israel menentang keputusan ini, kemungkinan besar Netanyahu dan Gallant akan terus berusaha untuk menggugat keputusan ICC melalui jalur hukum lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, keputusan ICC ini menambah tekanan internasional terhadap pemerintah Israel.
Dampak Hukum dan Geopolitik
Keputusan ICC ini memiliki dampak signifikan baik di ranah hukum internasional maupun geopolitik. Beberapa negara yang mendukung Palestina dapat memperkuat tekanan diplomatik terhadap Israel, sementara hubungan Israel dengan negara-negara anggota ICC menjadi semakin rumit. Ini juga membuka diskusi lebih lanjut mengenai keadilan internasional dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah yang dilanda konflik.
Ringkasan
-
Surat perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant tetap berlaku, dengan ICC menolak permintaan Israel.
-
ICC memiliki yurisdiksi penuh atas Palestina, yang telah diakui sejak 2021.
-
Keputusan ini mempengaruhi dinamika geopolitik, dengan risiko bagi Netanyahu dan Gallant untuk ditangkap di negara-negara anggota ICC.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Dengan keputusan ini, ada beberapa langkah yang kemungkinan akan diambil:
-
Banding lanjutan dari Israel terhadap keputusan ICC untuk menangguhkan surat perintah penangkapan.
-
Penyelidikan lebih lanjut oleh ICC terkait kejahatan perang di Gaza dan Tepi Barat.
-
Tekanan diplomatik terhadap Israel akan meningkat, terutama dari negara-negara yang mendukung Palestina.
APLIKASI PENGHASIL UANG TERCEPAT 2025
Baca juga : Real Madrid Setop Belanja Pemain! Inilah Alasannya