
Lagi-lagi, Mantan Presiden Korsel Masuk Bui! Yoon Suk Yeol Ditahan
Rekam Digital ,Surabaya, – Dunia politik Korea Selatan kembali dihebohkan. Mantan Presiden Yoon Suk Yeol resmi ditahan pada 9 Juli 2025. Ia menghadapi tuduhan serius, termasuk pemberontakan (insurrection) dan penyalahgunaan kekuasaan.
Penahanan ini menambah panjang daftar mantan presiden Korea Selatan yang berakhir di penjara setelah turun dari jabatan. Sebelumnya, nama-nama seperti Park Geun-hye dan Lee Myung-bak juga mengalami nasib serupa.
Tuduhan Serius: Darurat Militer Ilegal
Yoon dituduh secara ilegal mengumumkan darurat militer pada Desember 2024, untuk mencegah penyelidikan atas dirinya. Ia juga diduga memerintahkan pasukan elit untuk menghalangi aparat hukum, bahkan menyusun dokumen palsu.
Menurut kantor kejaksaan, tindakan Yoon “sangat membahayakan sistem demokrasi Korea Selatan.” Selain itu, jaksa menyatakan ada risiko penghilangan barang bukti dan intimidasi saksi, sehingga penahanan menjadi langkah mutlak.
Proses Hukum Ketat
Pada 9 Juli, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyetujui permintaan jaksa untuk menahan Yoon. Ia dibawa ke Pusat Penahanan Seoul dalam pengawalan ketat. Proses hukum ini menjadi sorotan media lokal maupun internasional.
Sebelumnya, pada Januari 2025, Yoon sempat ditahan namun dibebaskan karena kurangnya bukti administratif. Kini, bukti tambahan membuat posisi hukum Yoon makin sulit.
Dampak Politik dan Reaksi Publik
Penahanan Yoon menimbulkan perpecahan opini.
-
Pendukungnya menilai ini sebagai bentuk balas dendam politik.
-
Sementara itu, banyak warga mendukung langkah hukum ini sebagai pembuktian supremasi hukum di Korea Selatan.
Presiden saat ini, Lee Jae-myung, menyatakan bahwa proses hukum akan dihormati sepenuhnya, dan pemerintahnya tidak akan ikut campur.
Implikasi Internasional
Penahanan ini juga berdampak secara global. Investor asing dan pengamat politik memantau situasi dengan seksama. Korea Selatan dikenal sebagai negara demokrasi maju, dan kasus ini menjadi ujian besar bagi sistem checks and balances.
Penahanan ulang Yoon Suk Yeol menunjukkan bahwa tidak ada satu pun yang kebal hukum, bahkan mantan presiden sekalipun. Korea Selatan sekali lagi membuktikan bahwa keadilan tetap ditegakkan, meski menyentuh lapisan kekuasaan tertinggi.
Perkembangan kasus ini akan terus menjadi sorotan dunia internasional. Proses persidangan resmi dijadwalkan dimulai awal Agustus 2025.
APLIKASI PENGHASIL UANG TERCEPAT 2025
Baca juga : Juventus Mau Pinjam Kolo Muani Lagi dari PSG hingga 2026