
Kanada Akan Akui Negara Palestina, Israel Marah Besar
Rekam Digital ,Surabaya, – Pemerintah Kanada secara resmi menyatakan niatnya untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Mark Carney, yang menyebut langkah ini sebagai “langkah strategis untuk mendukung perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.”
Namun, keputusan ini tidak berjalan tanpa kontroversi. Israel mengecam keras langkah Kanada, menyebutnya sebagai “penghargaan prematur terhadap kelompok teroris” dan ancaman terhadap keamanan nasional Israel.
Langkah Bersejarah Kanada
Mark Carney menegaskan bahwa pengakuan Palestina akan bersifat kondisional, tergantung pada pelaksanaan reformasi oleh Otoritas Palestina, termasuk:
-
Pemilu demokratis tanpa keterlibatan Hamas,
-
Demiliterisasi penuh Gaza dan Tepi Barat,
-
Penerimaan terhadap solusi dua negara secara damai.
“Ini bukan bentuk perlawanan terhadap Israel, tetapi dorongan terhadap perdamaian,” tegas Carney dalam pernyataan resminya di laman pm.gc.ca.
Israel Meradang: “Hadiah untuk Ekstremisme”
Pemerintah Israel menanggapi pengumuman ini dengan kecaman diplomatik keras. Menteri Luar Negeri Israel menyebut langkah Kanada sebagai “hadiah untuk ekstremisme” dan ancaman terhadap stabilitas kawasan.
Bahkan, duta besar Israel untuk Kanada dipanggil pulang sebagai bentuk protes. “Langkah ini tidak membantu perdamaian, melainkan memperumitnya,” ujar pejabat Israel di media lokal.
Ketegangan Kanada–AS: Trump Bereaksi
Tak hanya dari Israel, reaksi juga datang dari Amerika Serikat. Presiden Donald Trump menyebut langkah Kanada sebagai “kesalahan besar” dan memperingatkan akan meninjau ulang kesepakatan perdagangan dengan Ottawa.
“Jika Kanada ingin berdagang bebas dengan kami, mereka tidak bisa mendukung negara yang belum terbukti berkomitmen pada perdamaian,” ujar Trump dalam konferensi pers di Washington
Dukungan Internasional Menguat
Terlepas dari kontroversi, Kanada bukan satu-satunya negara Barat yang bergerak ke arah pengakuan Palestina. Prancis, Inggris, Spanyol, Irlandia, dan Portugal juga telah mengumumkan niat serupa sejak awal 2025.
Menurut data dari PBB, hingga kini lebih dari 140 negara telah mengakui Negara Palestina secara resmi.
Tantangan di Palestina Sendiri
Meski mendapat pengakuan internasional, kondisi internal Palestina masih jauh dari stabil. Otoritas Palestina belum mengadakan pemilu sejak 2006, dan Hamas masih menguasai Gaza secara de facto.
Pengamat politik menyebut, tanpa reformasi mendalam, pengakuan negara bisa menjadi simbolik tanpa efek riil di lapangan. Reformasi birokrasi, pemilu transparan, dan rekonsiliasi nasional masih menjadi syarat penting.
APLIKASI PENGHASIL UANG TERCEPAT 2025
Baca juga : Mengapa Gempa 8,8 SR di Rusia Tak Picu Tsunami Dahsyat?