
Israel Kembali Cegat Kapal Bantuan ke Gaza, Turki Geram
Rekam Digital ,Surabaya, – Israel kembali menghentikan kapal bantuan kemanusiaan yang berlayar menuju Gaza pada Oktober 2025. Aksi ini memicu kemarahan pemerintah Turki, yang menyebut intersepsi tersebut sebagai “tindakan perompakan” di perairan internasional.
Kapal bantuan tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan yang diorganisir oleh koalisi internasional Freedom Flotilla Coalition (FFC). Mereka berusaha mengirimkan obat-obatan, makanan, dan perlengkapan medis ke wilayah Gaza yang masih terkepung akibat blokade Israel.
Kronologi Intersepsi di Laut
Menurut laporan dari Reuters, kapal flotilla dicegat sekitar 120 mil laut dari pantai Gaza, di perairan internasional.
Pasukan Israel naik ke kapal, menghentikan perjalanan, dan menahan sekitar 145 orang aktivis, termasuk dokter, anggota parlemen dari beberapa negara, dan jurnalis.
Pemerintah Israel mengklaim operasi berlangsung “dengan aman” dan bahwa kapal serta muatannya akan diperiksa sebelum diputuskan apakah boleh diteruskan atau tidak.
Isi Kapal: Bantuan Kemanusiaan Mendesak
Kapal membawa bantuan senilai lebih dari US$110.000, terdiri dari:
-
Obat-obatan untuk rumah sakit Gaza
-
Nutrisi anak dan ibu hamil
-
Peralatan medis darurat
Pihak penyelenggara menyatakan bahwa seluruh isi kapal telah diverifikasi sebagai bantuan sipil, tanpa muatan militer atau bahan berbahaya.
Turki Mengecam Keras: “Ini Perompakan!”
Pemerintah Turki secara resmi mengecam tindakan Israel. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Turki menyebut:
“Israel kembali melakukan pelanggaran hukum internasional di perairan internasional. Ini adalah tindakan perompakan yang tidak bisa dibenarkan.”
Turki juga menuntut pembebasan segera terhadap warganya yang ditahan dan meminta komunitas internasional menekan Israel agar membuka akses bantuan ke Gaza.
Reaksi Internasional Meluas
Tak hanya Turki, sejumlah negara dan organisasi internasional mulai angkat suara:
-
Amnesty International menyebut intersepsi ini sebagai pelanggaran HAM.
-
PBB menyerukan agar semua bantuan kemanusiaan ke Gaza tidak dihambat.
-
Beberapa negara Eropa mempertanyakan legalitas blokade laut Israel terhadap Gaza.
Blokade ini telah berlangsung sejak 2007, dan dianggap banyak pihak sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap 2 juta lebih penduduk Gaza.
Analisis Dampak dan Implikasi
1. Legalitas Blokade Laut
Israel mengklaim blokade lautnya sah menurut hukum internasional. Namun, aksi di perairan internasional menuai kritik sebagai tindakan ilegal.
2. Ketegangan Diplomatik Turki-Israel
Intersepsi ini berpotensi memperburuk hubungan Turki dan Israel, yang sebelumnya sempat membaik setelah bertahun-tahun bersitegang.
3. Krisis Kemanusiaan Gaza
Makin banyaknya bantuan yang ditolak masuk ke Gaza memperburuk kondisi kesehatan, pangan, dan infrastruktur di wilayah tersebut.
Aksi Israel mencegat kapal bantuan ke Gaza kembali mengundang kecaman luas. Turki secara terbuka menyatakan kemarahan dan menyerukan tindakan global terhadap blokade yang dinilai semakin tidak manusiawi.
Jika tidak ada mekanisme pemantauan independen terhadap jalur bantuan kemanusiaan, maka krisis Gaza akan semakin dalam dan mengancam stabilitas regional.
Baca juga : AS, Qatar dan Turki Bahas Perdamaian Gaza Di Mesir