
Geger Grup FB ‘Fantasi Sedarah’ Kini Diusut Polisi
Rekam Digital , Surabaya – Media sosial kembali digemparkan dengan munculnya grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’, yang diduga berisi konten pornografi dan incest. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terkait grup tersebut, yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Temuan Konten Kontroversial
Grup ‘Fantasi Sedarah’ ditemukan oleh netizen yang melaporkan adanya konten yang tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan. Konten-konten tersebut diduga berisi cerita dan gambar yang menggambarkan hubungan sedarah, yang jelas-jelas melanggar hukum dan etika.
Respons Kepolisian
Menyikapi temuan tersebut, pihak kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri langsung bergerak cepat. Menurut keterangan resmi, polisi telah melakukan pemantauan terhadap grup tersebut dan tengah mengumpulkan bukti-bukti digital untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Facebook untuk menelusuri identitas admin dan anggota grup tersebut. “Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyebaran konten ilegal semacam ini,” tegasnya.
Dampak Sosial dan Hukum
Kemunculan grup seperti ‘Fantasi Sedarah’ menyoroti pentingnya pengawasan terhadap konten di media sosial. Konten semacam ini tidak hanya merusak moral dan etika masyarakat, tetapi juga dapat menjerat pelakunya dengan pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pakar hukum siber, Dr. Agus Sudibyo, menekankan bahwa platform media sosial harus bertanggung jawab dalam mengawasi dan menghapus konten yang melanggar hukum. “Facebook dan platform lainnya harus proaktif dalam mencegah penyebaran konten negatif,” ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Tindakan Preventif
Sebagai langkah preventif, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bergabung dengan grup atau komunitas di media sosial. “Jika menemukan grup dengan konten yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tambah Irjen Dedi Prasetyo.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang tidak jelas sumbernya.
Penutupan Grup oleh Facebook
Sebagai respons terhadap laporan masyarakat, Facebook Indonesia telah menutup grup ‘Fantasi Sedarah’ dan melakukan investigasi internal. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna di platform kami,” kata juru bicara Facebook Indonesia.
Namun, beberapa pihak mengkritik langkah Facebook yang dianggap lambat dalam menanggapi laporan tersebut. “Seharusnya Facebook lebih cepat dalam menindak konten negatif yang meresahkan masyarakat,” ujar seorang netizen yang enggan disebutkan namanya.
Kesimpulan
Kasus grup ‘Fantasi Sedarah’ menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan terhadap konten di media sosial. Kepolisian dan platform media sosial diharapkan dapat bekerja sama lebih efektif dalam mencegah penyebaran konten ilegal dan menjaga keamanan dunia maya.
APLIKASI PENGHASIL UANG TERCEPAT 2025
Baca juga : Pembubaran PKK Turki: Apa Dampaknya bagi Keamanan dan Politik?