Madagaskar Cabut Kewarganegaraan Presiden Rajoelina Usai Dimakzulkan
Rekam Digital ,Surabaya, – Pemerintah Madagaskar secara resmi mencabut kewarganegaraan Andry Rajoelina, beberapa hari setelah ia dimakzulkan dari jabatan presiden melalui keputusan parlemen yang didukung militer. Langkah ini menandai babak baru dalam krisis politik yang terus mengguncang negara kepulauan tersebut dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah pemerintahan berikutnya.
Menurut laporan Reuters dan The Guardian (14–25 Oktober 2025), keputusan pencabutan kewarganegaraan itu diumumkan melalui dekrit resmi pemerintah transisi. Dokumen tersebut menyebut bahwa Rajoelina kehilangan status kewarganegaraan Madagaskar karena pada tahun 2014 ia telah memperoleh kewarganegaraan Prancis. Berdasarkan konstitusi, tindakan semacam itu dianggap sebagai pelepasan sukarela terhadap status warga negara asli.
Kebijakan ini diambil hanya beberapa hari setelah parlemen memutuskan pemakzulan Rajoelina dengan alasan pengabaian tanggung jawab konstitusional, penyalahgunaan kekuasaan, serta ketidakmampuan mengelola krisis sosial-ekonomi yang memperburuk kesejahteraan masyarakat.
Dinamika Pemakzulan dan Pengambilalihan Militer
Sejak awal Oktober, situasi di Madagaskar terus memburuk. Gelombang protes besar-besaran yang dipelopori oleh kelompok muda memadati jalan-jalan Antananarivo untuk menuntut pengunduran diri Rajoelina. Massa menilai pemerintah gagal mengatasi lonjakan harga kebutuhan pokok dan pemadaman listrik yang berulang.
Pada 14 Oktober, militer mengumumkan pembubaran parlemen setelah pemakzulan disetujui. Unit elit Angkatan Darat kemudian menguasai istana kepresidenan dan membentuk pemerintahan transisi yang direncanakan bertugas selama dua tahun sebelum pemilihan baru digelar.
(Sumber: Reuters, The Guardian, AP News)
Reaksi dan Dampak Politik
Pencabutan kewarganegaraan tersebut memunculkan kontroversi luas. Pendukung Rajoelina menilai tindakan itu bermotif politik dan bertujuan menghapus pengaruh mantan presiden dari ranah publik. Sebaliknya, pejabat pemerintahan sementara menegaskan bahwa keputusan itu adalah penerapan hukum yang sah untuk menjaga integritas nasional.
Analis politik lokal memperingatkan bahwa langkah ini dapat memperdalam ketegangan sosial. “Ketika hukum digunakan dalam konteks politik, efek jangka panjangnya terhadap kepercayaan publik bisa berbahaya,” ujar seorang pengamat dari Universitas Antananarivo.
Komunitas internasional, termasuk Uni Afrika dan PBB, mendesak pemerintah transisi memastikan penghormatan terhadap hak-hak sipil serta menjamin proses demokrasi yang kredibel menjelang pemilu mendatang.
Prospek Masa Depan
Dengan status kewarganegaraan yang telah dicabut, Rajoelina kini kehilangan seluruh hak politiknya di tanah kelahiran. Ia dilaporkan menetap di Prancis bersama keluarga, sementara pemerintah transisi berjanji akan melaksanakan pemilihan umum dalam waktu maksimal dua tahun.
Namun, para pengamat menilai transisi menuju stabilitas politik tidak akan mudah. Krisis ekonomi yang berkepanjangan, disertai ketegangan militer dan minimnya kepercayaan publik, bisa menghambat proses pemulihan demokrasi Madagaskar untuk waktu yang lama.
APLIKASI PENGHASIL UANG TERCEPAT 2025
Baca juga : Israel Kembali Serang Lebanon, 1 Orang Tewas dan 2 Terluka

