
Lembaga HAM Israel Tuduh Tel Aviv Lakukan Genosida di Gaza
Rekam Digital ,Surabaya, – Dua organisasi hak asasi manusia terkemuka di Israel, B’Tselem dan Physicians for Human Rights – Israel (PHRI), mengeluarkan laporan mengejutkan yang menyebut pemerintah Tel Aviv telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Laporan berjudul “Our Genocide” tersebut menyatakan bahwa tindakan Israel di Gaza sejak akhir 2023 hingga pertengahan 2025 telah memenuhi unsur-unsur utama dari kejahatan genosida menurut Konvensi PBB tahun 1948.
“Ini bukan sekadar operasi militer. Ini adalah kebijakan penghancuran sistematis terhadap sebuah kelompok masyarakat,” tegas B’Tselem dalam siaran pers resminya.
Isi Laporan: 3 Unsur Genosida Terpenuhi
Lembaga HAM menyatakan bahwa pemerintah Israel telah:
-
Membunuh anggota kelompok secara massal – Korban sipil termasuk anak-anak, wanita, dan lansia telah mencapai lebih dari 60.000 jiwa.
-
Menimbulkan penderitaan fisik dan mental serius melalui blokade, serangan udara, dan kehancuran fasilitas sipil.
-
Menciptakan kondisi hidup yang tidak layak, termasuk kelaparan massal, pengusiran, dan penghancuran infrastruktur kesehatan dan pendidikan.
PHRI menambahkan bahwa sistem kesehatan Gaza benar-benar lumpuh. Pasokan medis diblokir, rumah sakit diserang, dan tenaga kesehatan terbunuh.
Reaksi Internasional: Dunia Mulai Bertindak
Laporan ini langsung mendapat perhatian internasional. PBB, Uni Eropa, dan beberapa negara anggota OKI menyerukan investigasi independen dan menghentikan bantuan militer ke Israel.
Afrika Selatan resmi mengajukan gugatan genosida terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag. Sidang awal dijadwalkan pada Agustus 2025.
Sementara itu, lebih dari 30 tokoh masyarakat Israel, termasuk akademisi dan jurnalis senior, menandatangani surat terbuka yang mendukung laporan tersebut dan meminta komunitas internasional memberikan sanksi tegas kepada pemerintah Israel.
Pemerintah Israel: Membantah Keras
Kementerian Luar Negeri Israel membantah keras tuduhan tersebut. Mereka menyebut laporan itu sebagai “fitnah politik” dan menyatakan bahwa militer hanya menargetkan kelompok bersenjata Hamas.
Namun, laporan independen dari PBB dan Human Rights Watch sebelumnya juga menyebut bahwa proporsi korban sipil di Gaza sangat tinggi, bahkan melebihi 70%.
Laporan dari lembaga HAM internal Israel sendiri menjadi titik balik dalam wacana global soal konflik Gaza. Ini menunjukkan bahwa kritik terhadap kebijakan genosida tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam negeri Israel.
Dengan meningkatnya tekanan internasional, dunia kini menantikan apakah akan ada langkah nyata untuk menghentikan penderitaan warga Gaza dan mengadili para pelaku kejahatan perang.
APLIKASI PENGHASIL UANG TERCEPAT 2025
Baca juga : Korsel Ajak Baikan, Korut Ogah-Ogahan: Hubungan Memanas