
Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia
Rekam Digital , Surabaya – Indonesia kini memiliki 17 bandara internasional. Keputusan ini diambil oleh Kementerian Perhubungan untuk memperkuat sektor penerbangan nasional setelah pandemi COVID-19. Sebelumnya, Indonesia memiliki lebih dari 30 bandara internasional, tetapi kini hanya 17 yang resmi berstatus internasional. Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024.
Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia
Berikut adalah daftar 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional:
- Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
- Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
- Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
- Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
- Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau
- Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
- Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
- Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
- Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
- Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
- Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
- Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
- Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
- Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
- Bandara Sentani, Jayapura, Papua
- Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT
- Tujuan Penetapan Bandara Internasional
Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan pengelolaan penerbangan internasional. Dengan 17 bandara ini, Indonesia berharap bisa fokus pada rute internasional yang lebih strategis. Bandara internasional ini juga bertujuan untuk memperkuat sektor pariwisata dan perdagangan.
Peran Bandara Internasional dalam Ekonomi Nasional
Bandara internasional memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia. Selain sebagai pintu gerbang turis mancanegara, bandara juga mendukung ekspor-impor barang. Bandara seperti Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu menjadi titik utama perdagangan internasional. Keberadaan bandara yang lebih efisien juga berkontribusi pada peningkatan kapasitas penumpang dan kargo.
Dampak Pengurangan Jumlah Bandara Internasional
Dengan pengurangan bandara internasional, Indonesia akan lebih fokus pada pengelolaan penerbangan internasional. Beberapa bandara di luar kota besar sebelumnya kurang optimal dalam melayani penerbangan internasional. Dengan 17 bandara ini, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap bandara memiliki fasilitas dan layanan yang memadai.
Ke Depan: Strategi Penerbangan Indonesia
Dengan 17 bandara internasional yang baru ditetapkan, Indonesia berencana untuk meningkatkan kualitas layanan di setiap bandara. Pemerintah juga akan memperbaiki fasilitas untuk mendukung penerbangan internasional, baik dari sisi penumpang maupun kargo. Selain itu, Indonesia akan mempromosikan wisata di luar Bali, dengan membuka akses internasional ke destinasi baru seperti Labuan Bajo dan Lombok.
APLIKASI PENGHASIL UANG TERCEPAT 2025
Baca juga : Pesawat Boeing Dikembalikan China, CEO Kelly Ortberg Buka Suara